Salah satu sistem agroforestri ialah sistem agroforestri kompleks yang mengkombinasikan pengelolaan hutan dan kebun. Sistem ini merupakan sistem pertanian yang menetap dengan menggunakan bermacam tanaman pohon baik yang tumbuh secara alami maupun yang sengaja ditanam. Ciri utama dari sistem agroforestri kompleks yaitu penampakan dinamika dan fisik yang mirip dengan ekosistem hutan alam, baik hutan primer maupun hutan sekunder. Oleh sebab itu sistem ini juga disebut sebagai agroforestri[1].
Pada dasarnya, agroforestri terdiri dari tiga komponen pokok yaitu pertanian, peternakan dan kehutanan. Namun, terdapat suatu kombinasi dalam agroforestri antara lebah dan pohon yang disebut dengan apikultur. Seperti yang telah diketahui, budidaya lebah membutuhkan investasi lahan yang minim karena bisa dikombinasian dengan kegiatan kehutanan dan pertanian.Tanaman kehutanan dapat menjadi tanaman pelindung bagi beberapa tanaman pertanian. Adanya tanaman kehutanan maupun pertanian akan memudahkan budidaya lebah karena lebah akan dengan mudah mendapatkan nektar dari tanaman yang ditanamkan disekitar peternakan lebah. Nektar yang paling berharga dapat ditemukan diberbagai pohon maupun semak di hutan alami. Hal inilah yang menjadi penyebabkan mengapa hutan alami adalah sumber makanan lebah yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai peternakan lebah.
Hutan menyediakan nektar dan polen sebagai makanan utama lebah. Tidak seperti peternakan lainnya, lebah dapat pergi dan pulang sendiri mencari makan dan menyimpannya sebagai cadangan makanan dalam bentuk madu dan juga lilin lebah. Peran penting dari kunjungan lebah-lebah ke bunga adalah polinasi, mengkawinkan tanaman, produksi buah, dan regenerasi hutan.
Apikultur dapat dikatakan sebagai salah satu konsep pertanian berkelanjutan karena terdapat integrasi dari tiga tujuan utama yaitu kesehatan lingkungan, keuntungan ekonomi, dan keadilan sosial. Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan dan konservasi sumberdaya alam yang berorientasi pada teknologi untuk menjamin kebutuhan manusia pada masa sekarang dan akan datang[2]. Terdapat beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan wilayah untuk dijadikan tempat apikultur, yakni:
1. Kawasan tersebut berbatasan dan mempunyai dampak langsung terhadap kawasan hutan,
2. Pada saat identifikasi terdapat sarang/bekas sarang jenis lebah madu,
3. Mempunyai wilayah berhutan yang masih luas,
4. Terdapat sumber pakan yang potensial untuk kegiatan pengambangan apikultur
5. Kawasan pemukiman yang tidak terlalu padat[3].
Referensi:
[2] Suryani, E. 2012. Peningkatan Produktivitas Tanah Melalui
Sistem Agroforestri. Peningkatan Produktivitas Tanah Melalui Sistem
Agroforestri. Jurnal Sumberdaya Lahan 6(2). (Lihat)
[3] Rahim, A., & Sutanto. 2012.Potensi pengembangan
apiculture di kota tarakan. Jurnal Eksakta Borneo 7 (Lihat)