Pemanfaatan Kulit Jeruk Nipis Sebagai Bahan Baku Pestisida Nabati

Salah satu tantangan yang dunia saat ini adalah masalah produksi bahan pangan untuk mengimbangi pertumbuhan populasi penduduk dunia yang semakin besar. Berbagai macam usaha dilakukan untuk menanggulangi masalah tersebut. Pertanian menjadi salah satu faktor utama dalam menyelesaikan masalah produksi bahan pangan. Namun terdapat beberapa kendala yang menghambat kelancaran proses produksi bahan pangan dalam pertanian. Salah satu kendala terbesar dalam pertanian adalah Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Ada berbagai solusi yang ditawarkan untuk menanggulangi kendala tersebut, salah satunya adalah penggunaan pestisida.

Pestisida yang banyak digunakan saat ini adalah pestisida sintetis yang terbuat dari campuran berbagai bahan kimia. Namun demikian, penggunaan pestisida sintetis akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Oleh sebab itu diperlukan alternatif pengendalian OPT yang berwawasan lingkungan. Salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan spesies tanaman yang ada di sekitar kita yaitu menggunakan tumbuhan. Tumbuhan mengandung banyak bahan kimia yang merupakan produksi metabolit sekunder dan digunakan oleh tumbuhan sebagai alat pertahannya dari serangga maupun organisme pengganggu. Bahan kimia yang terkandung di dalam tanaman tersebut dapat digunakan untuk mengendalikan hama pada tanaman[1].

Gambar 1. Kulit Jeruk Nipis (Citrus aurantifolia)

Salah satu tanaman yang bermanfaat sebagai pestisida alami adalah kulit jeruk nipis. Kulit jeruk nipis memiliki bau yang menyengat, baunya khas aromatik dan banyak mengandung minyak atsiri. Minyak atsiri dapat digunakan sebagai insektisida botani dalam pengendalian hama. Jeruk nipis merupakan salah satu tanaman penghasil minyak Atsiri yang sebagian besar mengandung terpen, siskuiterpen alifatik, turunan hidrokarbon teroksigenasi dan hidrokarbon aromatik. Komposisi senyawa yang terdapat di dalam minyak atsiri yang dihasilkan dari kulit buah tanaman genus Citrus diantaranya adalah limonen, sitronelal, geraniol, β-kariofilen dan α-terpineol. Selain itu jeruk nipis juga mengandung senyawa saponin , flavonoid dan terpen yang dapat berfungsi sebagai racun bagi hama tanaman [2].

Dalam pembuatannya sebagai pestisida, kulit jeruk nipis (Citrus aurantifolia) segar ditimbang sebanyak 500 g kemudian di blender hingga halus dan dilarutkan dalam 500 ml air. Setelah itu diaduk secara merata kemudian campuran tersebut kemudian didiamkan selama 24 jam, selanjutnya disaring dengan menggunakan saringan yang telah dilapisi dengan kain kasa berlapis. Campuran hasil saringan tersebut yang digunakan sebagai starter dalam pembuatan pestisida. Dalam pemanfaatannya, ekstrak kulit jeruk nipis tidak dapat digunakan 100%, disarankan menggunakan air sebagai campurannya. Kombinasi terbaik yang dapat digunakan adalah 750 ml ekstrak jeruk ditambahkan 250 ml air. Kombinasi ini terbukti dapat menghambat pertumbuhan OPT.

Dikarenakan terbuat dari bahan alami/nabati maka jenis pestisida ini bersifat mudah terurai di alam jadi residunya singkat sekali[3]. Pestisida nabati bersifat “pukul dan lari” yaitu apabila diaplikasikan akan membunuh hama pada waktu itu dan setelah terbunuh maka residunya cepat menghilang di alam. Jadi tanaman akan terbebas dari residu sehingga tanaman aman untuk dikonsumsi dan tidak merusak lingkungan.

Referensi :

[1] Astarini, N. P. F.; Burhan, R. Y. P. dan Zetra, Y. 2010. Minyak Atsisri Dari Kulit Buah Citrus grandis, Citrus aurantium (L.) dan Citrus aurantifolia (Rutaceae) Sebagai Senyawa Antibakteri dan Insektisida. Institut Teknologi Sepuluh November: Surabaya (Lihat)

[2] Soelarso. 1996. Jeruk Nipis dan Pemanfaatannya. Penebar Swadaya: Jakarta. (Lihat)

[3] Haryanto. 2012. Pestisida Nabati. Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan. (Lihat)