Indonesia, Pemrakarsa CTI-CFF

Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia memiliki 17.504 pulau. Dengan garis pantainya mencapai 95.181 Km², Terpanjang di dunia setelah Kanada, Amerika Serikat dan Rusia. Sekitar 65% dari total 467 kabupaten/kota yang ada di Indonesia berada di pesisir . Indonesia terletak dikawasan Asia Pasifik. Kawasan ini merupakan kawasan yang strategis dan kaya akan sumberdaya hayati lautnya salah satunya adalah Ekosistem terumbu karang. Luas terumbu karang di Indonesia mencapai 50.875 kilometer persegi, atau sekitar 18% dari total kawasan terumbu karang dunia. Sebagian besar terumbu karang ini berlokasi di bagian timur Indonesia. Ekosistem terumbu karang Indonesia adalah salah satu yang terkaya dalam keanekaragaman hayati di dunia, rumah bagi sekitar 590 spesies karang keras.

CTI-CFF berawal dari inisiatif Indonesia sebagai sebuah tindak lanjut dari gagasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan di sela-sela Convention on Biological Diversity (CBD) ke-8 di Brazil pada tahun 2006. Hal ini didasari kenyataan bahwa perairan Indonesia dan kawasan di sekitarnya merupakan habitat bagi tingkat keanekaragaman karang tertinggi, setidaknya terdapat 500 lebih jenis coral.[1] CTI-CFF secara resmi dideklarasikan pada 15 Mei 2009 melalui Coral TriangleInitiative Leaders' Declaration on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security. Anggota dari CTI-CFF terdiri dari Filipina, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Timor-Leste (dikenal dengan CT6).  CTI-CFF saat ini diketuai Kepulauan Solomon untuk periode 2018 – 2020, dengan Timor Leste sebagai Wakil Ketua yang akan menjadi Ketua yang berikutnya. 

Tujuan utama CTI-CFF adalah untuk mengatasi ancaman terhadap ekosistem laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di kawasan Segitiga Karang/Coral Triangle region (CTI Leaders' Declaration, 2009) dengan wilayah kerja sama yang meliputi:
1. Management of Seascape
Menetapkan dan mengelola prioritas bentang laut/bentang ​​geografi skala besar untuk​​ investasi dan aksi dalam hal​ pelaksanaan dan perluasan praktik-praktik terbaik.

2. Fisheries Management
Menerapkan pendekatan ekosistem dalam manajemen perikanan dan sumber daya laut lainnya.

3. Marine Protected Area
Menetapkan dan mengelola​ Kawasan Lindung Laut (MPA), termasuk penggunaan dan pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat.

4. Climate Changed
Melaksanakan langkah-langkah adaptasi perubahan iklim untuk sumber daya laut dan ​pesisir

5.   Threatened Species
Memperbaiki status spesies terancam.  Sekretariat Regional CTI-CFF terletak di Manado, dan saat ini dipimpin oleh Executive Director (ED) Dr. Mohd Kushairi bin Mohd Rajuddin asal Malaysia, yang menggantikan kepemimpinan Interim ED Dr. Hendra Yusran Siry asal Indonesia, pada 15th Senior Officials' Meeting (SOM) di Honiara, Kepulauan Solomon, 7 – 8 November 2019. Kepentingan Nasional merupakan alasan Indonesia aktif dalam CTI (Coral Triangle Initiative). Dengan melihat jumlah terumbu karang yang dominan yang dimiliki oleh Indonesia juga merupakan salah satu negara yang berada di kawasan segitiga terumbu karang dengan wilayah terluas di kawasan tersebut, letak terumbu karang yang strategis yaitu dikawasan Asia Pasifik dan besarnya manfaat yang diberikan oleh terumbu karang bagi kelangsungan hidup masyarakat serta ikan laut yang hidup didalamnya. Terumbu di Kepulauan Raja Ampat  diakui para peneliti sebagai pusat keanekaragaman hayati terumbu karang dunia[2].

Sebagai negara pemrakarasa tentunya Indonesia sudah memikirkan Prospek dari pembentukan Coral Triangle Initiative Coral Reef And Food Security. Salah satunya dalam program CTI-CFF atas inisiatif untuk terumbu karang, Indonesia berkomitmen menyediakan dana sebesar $5 juta dollar, Malaysia akan menyediakan dana $1 juta dollar, Papua Nugini $2 juta dollar, Filipina $5 juta dollar, Timor Leste dan Kepulauan Solomon belum menyampaikan jumlah dana yang akan disediakan. Selain itu, komitmen dana global telah mencapai $250 juta dollar. Pemerintah AS menyediakan $41,6 juta dollar, sedangkan Fasilitas Lingkungan Global menyediakan $63 juta dollar.

Australia telah menyiapkan dana 2 juta dollar Australia serta 500.000 dolar Australia diantaranya untuk operasional Sekretariat CTI dan sisanya untuk program-program CTI. Melalui CTI-CFF secara langsung dan tidak langsung sangat membantu dan mendukung Negara kawasan Coral Triangle khususnya bagi negara kita sendiri dari aspek pendanaan untuk penelitian dan konservasi menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan potensi kekayaan Sumber daya perairan khususnya Karang di kawasan Coral Triangle. Di lain sisi sejak pembentukan CTI-CFF sangat banyak NGO skala nasional yang terbentuk dan skala Internasional yang ikut ambil bagian dalam Tujuan utama CTI-CFF khusus nya di Indonesia. Dengan hadirnya NGO di indonesia sangat membantu pemerintah dalam berkolaborasi terkait keilmuaan akan pengelolaan dan pemanfataatan, Seperti memberikan edukasi climate change, konservasi ekosistem dan biota, Dan pemulihan karang.
Gambar 1. Negara-negara Anggota, Partner, dan Pengaturan Kerja sama CFI-CFF

Sumber: Direktorat Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Asia Pasifik dan Afrika

Efektivitas penyelamatan sumber daya hayati laut dikawasan segitiga terumbu karang menjadi salah satu tujuan Indonesia yang bisa di implementasikan ketika negara sekitar khususnya wilayah coral triangle juga membuat aturan setidaknya standar di bawah suatu peraturan resmi yaitu melalui CTI-CFF, Melalui program Marine Protected Area (MPA) menjadi acuan bersama bagi negara negara dalam CTI-CFF.

Dalam aspek pangan, Dunia sudah mengalami defisit stok pangan lima kali, yaitu tahun 2000, 2002, 2003, 2006, dan 2007. Indonesia merupakan salah satu dari 36 negara yang terkena krisis pangan global. Persoalan krisis pangan menjadi isu dilematis mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang meilmpah. Di Indonesia sumber pangan masih bertumpu pada sektor agraris. Pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan divesifikasi pangan yang mengarahkan pola konsumsi pangan yang beranekaragam salah satunya dari  sektor maritim, Indonesia memiliki sumber pangan dari laut yang sangat melimpah. Selain itu secara tidak langsung sumber daya hayati laut telah berkontibusi pada ketahanan pangan melalui pendapatan bagi warga masyarakat dari aktivitas dalam sektor perikanan. Namun, hal itu berbanding lurus dengan meningkatnya ancaman terhadap penurunan produksi perikanan karena degradasi lingkungan laut serta over fishing, Pada kerjasama CTI-CFF telah disepakati tiga pilar yang menjadi sasaran kerjasama yaitu, terumbu karang, perikanan dan ketahanan pangan, Terdapat dua program yang dirancang untuk pencapaian ketahanan pangan berbasis perikanan di negara CT6 yakni, Marine Protected Area (MPA) networks dan Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM). Banyak kekhawatiran perusakan ekosistem dilakukan masyarakat karena masalah untuk memenuhi kebutuan pangan tapi ketika program EAFM dan MPA yang di rancang oleh CTI-CFF bisa di laksanakan oleh setiap negara akan menjamin tidak terjadinya kekurangan pangan dari sektor maritim.[3]

Coral Reef Rehabilitation and Management Project Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) merupakan program pengelolaan sumber daya terumbu karang yang dilakukan oleh Pemerintah  untuk menyelaraskan dengan CTI-CFF. COREMAP didanai oleh Pemerintah Indonesia dengan mendapat dukungan dari beberapa donor yakni: World Bank, Asia Development Bank, dan AusAID (Australia Agency for International Development). Kegiatan pengelolaan terumbu karang melalui COREMAP dimulai dari masyarakat (bottom up). Tiap-tiap desa dibimbing oleh 1 orang fasilitator. Fasilitator dibantu oleh perangkat-perangkat kelembagaan yang melibatkan masyarakat desa untuk melakukan kegiatan membentuk daerah perlindungan laut meningkat secara substansial, melembagakan kegiatan COREMAP secara berkelanjutan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sumber daya laut.  Saat ini bermacam pengelolaan dan pemulihan karang seperti menjadikan objek wisata yang dilindung seperti Taman Nasional Perairan, Taman Wisata Perairandan suaka alam, dalam hal pemulihan sudah ada cara seperti Biorock dan Transplatasi yang juga masih ada berbbagai metode nya. Saat ini karang sudah bisa di kelola dalam hal perdagangan menjadi karang hias yang skala ekspor[4].

Referensi:

[1] Mailanti, R., & Rani, F. 2017. Implementasi Coral Reef Rehabilitation And Management Program-  Coral Triangle    Initiative (Coremap-Cti) Dalam Konservasi Perairan Daerah Di Batam Kepulauan Riau (Doctoral Dissertation, Riau University) (Lihat)

[2] Iskandar, I. Kepentingan Indonesia Aktif Dalam Cti (Coral Triangle Initiative) (Doctoral Dissertation, Riau University) (Lihat)

[3] Irayani, N. L. K. A., Fasisaka, I., & Parameswari, A. A. A. I. 2014. Faktor–Faktor Pendorong Peran Aktif Indonesia Dalam Kerjasama Coral Triangle Initiative On Coral Reefs, Fisheries And Food Security (CTI-CFF) Tahun 2006-2014 (Lihat)

[4] Portal Kementrian Luar Negeri (Lihat)